MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Miliki Sabu, DJ Moniq dan Dua Rekannya Jalani Rehabilitasi Narkoba

Memo News
Last updated: 2026/01/14 at 10:05 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
DJ Moniq dan dua rekannya jalani Rehabilitasi

SURABAYA- DJ Moniq alias MI (19) dan dua rekannya, AL (24) dan JL (27) jalani Rehabilitasi Narkoba setelah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya.

Moniq dan dua orang lainnya dibekuk di dua lokasi berbeda. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis dini hari (8/1/2025) ini kemudian ditindaklanjuti dengan proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) di BNNK Surabaya.

Operasi penangkapan bermula dari laporan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika. Anggota Unit 3 Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan upaya paksa di TKP 1, yakni sebuah kamar kos di Jalan Wonorejo III, Surabaya, pada pukul 01.00 WIB.

Dilokasi tersebut, petugas mengamankan AL (24) dan JL (27). Dari hasil penggeledahan di kamar kos milik tersangka lain berinisial MG, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa:
2 (dua) pocket sabu
1 (satu) pipet kaca sisa pakai
2 (dua) buah ponsel

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke TKP 2 di area parkir diskotik Triple X, Jalan Kedung Doro, dan berhasil meringkus MG (19). Berdasarkan interogasi awal, ketiganya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial NB (DPO) seharga Rp500.000 melalui layanan ojek online (Gosend) untuk dikonsumsi bersama.

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan di Mako Polrestabes Surabaya, pada Senin (12/1/2026), Unit 3 memfasilitasi ketiga tersangka untuk menjalani proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) di kantor BNN Kota Surabaya.

Kanit Narkoba Unit 3, Iptu Idham Salasa, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi penyidikan untuk memisahkan peran antara jaringan pengedar dan korban penyalahguna.

Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polda Jatim Terjunkan 5.020 Personel Gabungan

“Kami memfasilitasi para tersangka untuk menjalani TAT agar mendapatkan rekomendasi yang objektif dari tim ahli, baik secara medis maupun hukum. Fokus kami adalah memastikan bahwa mereka yang murni sebagai penyalahguna mendapatkan hak rehabilitasi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iptu Idham Salasa, Rabu (14/1).

Berdasarkan hasil asesmen tim terpadu, ketiga tersangka diputuskan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap guna memutus rantai ketergantungan narkotika: MI alias Moniq (MG) dan JLT (JL), direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama 3 hingga 6 bulan di Yayasan Rehabilitasi “Ashefa Griya Pusaka” Surabaya.

ALF (AL), direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap maksimal selama 3 bulan di Yayasan “Rehabilitasi Rumah Kita” Surabaya.

Iptu Idham Salasa menambahkan bahwa meskipun diarahkan ke jalur rehabilitasi, proses hukum tetap berjalan sesuai koridor UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP).

“Hasil rekomendasi ini akan segera kami tindaklanjuti agar para tersangka bisa segera memulai proses pemulihan di lembaga rehabilitasi yang telah ditunjuk,” tutupnya.(*)

Gubernur Khofifah, Role Model Pelindungan Kekayaan Intelektual
TAGGED: bandarsabu, Narkoba, Polrestabessurabaya, Sabu
Memo News January 14, 2026 January 14, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?