MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor Diamankan Polsek Kenjeran, Keduanya Warga Kalilom

Memo News
Last updated: 2025/11/26 at 5:12 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Dua pelaku diapit anggota Polsek Kenjeran

SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor di kawasan Kalilom Lor Baru, Surabaya. Dua orang pelaku masing-masing berinisial DR (19) dan ME (22), warga setempat berhasil diamankan petugas usai serangkaian penyelidikan.

Kasus ini berawal ketika korban, didatangi pelaku utama DR yang meminjam sepeda motor miliknya dengan alasan ingin menjemput pacarnya. Namun, setelah sepeda motor diberikan, pelaku tidak lagi dapat dihubungi hingga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenjeran.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga pada 23 November 2025, korban bersama anggota Reskrim Polsek Kenjeran menemukan keberadaan pelaku di rumahnya. Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menyampaikan bahwa motor hasil kejahatan tersebut telah dijual oleh kedua pelaku.

“Pelaku menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal di kawasan Sidoyoso seharga Rp 4,5 juta. Uang hasil kejahatan kemudian dihabiskan untuk pesta miras, membeli narkoba jenis sabu, serta bermain judi online,” ujar Iptu Suroto.

Viral, Anggota Satpol PP Ditendang Pendemo hingga Terjungkal

Iptu Suroto menambahkan, pelaku kedua, ME yang merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2023, mengaku menerima bagian sebesar Rp 200 ribu yang juga telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Iptu Suroto menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pelaku maupun lokasi lain yang terlibat dalam kasus ini. “Unit Reskrim Polsek Kenjeran terus mendalami jaringan maupun TKP lain yang mungkin berhubungan dengan kedua pelaku. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Iptu Suroto.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Kenjeran untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.(*)

Ngemall ke TP, Pria Asal Bangkalan Malah Dipenjara
TAGGED: curanmor, Penipuan, Peristiwa, PolsekKenjeran
Memo News November 26, 2025 November 26, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

SURABAYA- Dalam rangka peringatan hari Kartini, Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya mengapresiasi perempuan…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumNasionalPeristiwaPolri TNI

Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

652 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polda Jatim Pulangkan Wanita Pekerja Arab Saudi, Satu Tersangka

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pelaku curanmor Wonokusumo Diamankan Polres Tanjung Perak Usai DPO 

657 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Jambret Apes, Pria Semut Kalimir Dibekuk Warga dan Polsek Bubutan

662 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?