MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Wanita ini Diamankan Polsek Rungkut, Bantu Pacar Tadah Motor Curian

Memo News
Last updated: 2025/10/25 at 3:27 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Wanita ini bantu pacar tadah motor curian

SURABAYA- Sejoli ini kompak dalam segala hal meski dalam masa pacaran. Keduanya secara bersama-sama menadah motor hasil curian dari pelaku kejahatan hingga akhirnya kasus itu diungkap oleh Polsek Rungkut.

Wanita yang nekat membantu pacarnya itu bernama, Lailatul (25) asal Jalan Brigjen Katamso Kec. Waru Surabaya.

Pacarnya yang juga ditangkap sebagai penadah yakni Idris Fahmi (27) asal Jalan Karangrejo Kec. Wonokromo Surabaya. Keduanya tinggal bersama di Jalan Siwalankerto Timur Kampung Baru Kec. Wonocolo Surabaya.

Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso menjelaskan, dua sejoli ini diamankan setelah anggota Reskrim Polsek Rungkut menangkap seorang penjual pentol yang juga nyambi mencuri motor salah satunya di area pasar malam atau bazar di wilayah Rungkut Surabaya.

Dari mulut tersangka curi motor tersebut akhirnya diketahui jika dirinya kerap menjual hasil curian tersebut ke pria dan wanita di wilayah Siwalankerto Surabaya.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan pelaku, hingga akhirnya dua orang penadah laki-laki dan perempuan tersebut diamankan,” jelas AKP Agus Santoso, Sabtu (25/10/2025).

Begini Arahan Proses SIM di Pamekasan, Cek

Dalam menjalankan bisnis sebagai penadah itu, dua pelaku ini membeli barang hasil pencurian dari pelaku HSA. Berdasarkan hasil penyidikan tersangka H.S.A yang ditangkap dan ditahan lebih dahulu bahwa hasil curian berupa 2 unit motor dijual ke penadah sejoli itu.

“Tersangka mengaku. 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna hijau toska dijual ke L.H dan M.I.F dengan harga Rp.700.000 hingga Rp.1.000.000,” imbuh Kapolsek Rungkut.

Sementara itu, oleh MIF motor dijual lagi keseseorang yang bernama R (DPO) dengan harga Rp.1.500.000. Tersangka H.S.A sendiri sudah lebih dari 2 kali menjual hasil curiannya kepada L.H dan MIF.

Barang Bukti bukti yang disita dari penadah L.H berupa uang Rp. 1.500.000 hasil dari keuntungan menjual sepeda motor tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dan para tersangka saat ini masih dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Rungkut.

Ancaman hukuman bagi para penadah barang curian yakni pasal 480 KUHP dengan ancaman Hukuman 4 tahun penjara.(*)

Kendaraan Listrik Utomo Deck Hadir di Surabaya, Siap Dukung Pemerintah Hemat BBM
TAGGED: curanmor, curimotor, Pencurian, polsekrungkut
Memo News October 25, 2025 October 25, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polres Blitar dan Instansi Terkait Gelar Sidak Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Soal BBM

BLITAR– Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait dugaan gangguan pada mesin kendaraan setelah…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

DaerahHukumPeristiwaPolri TNI

Polres Blitar dan Instansi Terkait Gelar Sidak Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Soal BBM

653 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Maling Motor yang Diamankan Warga Jojoran Gubeng, Sempat Dibakar

655 Views
HukumNasionalPolri TNI

Polisi Kocak Irjen Hendro Polisi Ditarik ke Mabes, Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Tinggi Polri

652 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Beraksi di Toko Listrik Jagalan, Kelompok Curi Motor Dibekuk Polsek Pabean

656 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?