MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Resmob Polrestabes Surabaya Amankan BBM Ilegal milik PT CPE Bangkalan

Memo News
Last updated: 2025/06/25 at 2:41 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Empat pelaku BBM ilegal di Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Jajaran Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan truks yang diduga memuat BBM solar ilegal pada Jum’at, 13 Juni 2025, lalu sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Kenjeran Surabaya.

Truks yang diamankan dari PT CPE tersebut menyalahgunakan pengangkutan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah.

Empat tersangka diamankan inisial, S.M.J (37) asal Surabaya, B.S (25) asal Tuban, T.A (24) asal Bangkalan dan R.A.D (35) asal Surabaya pemilik PT.CPE.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy menjelaskan, tersangka R.A.D. yang merupakan komisaris pada PT.CPE menghubungi tersangka T.A. untuk membeli solar pada Jum’at 13 Juni 2025.

Setelah itu tersangka R.A.D., B.S.
yang merupakan Direktur PT.CPE dan Tersangka S.M.J. yang merupakan karyawan PT.CPE berangkat menuju Desa Bulukagung Kec. Klampis Kab. Bangkalan (tempat penimbunan solar bersubsidi) dengan membawa truck tangki.

“Disana, selanjutnya Solar yang ada di penyimpanan milik Tersangka T.A. dipompa ke 1 unit truck tangki Nopol. L-8515-UR warna biru putih sebanyak 5000 liter dengan pembayaran sebesar Rp.43.500.000,” jelas AKBP Edy, Rabu (25/6/2025).

Rumah di Jalan Pogot Surabaya yang jadi Warung Sembako, Disegel Mandiri Pemilik Sertifikat

Solar tersebut diketahui dengan harga Rp.8.700,- per liternya. Setelah selesai mengisi tersangka R.A.D., B.S. dan tersangka S.M.J. kembali ke Surabaya dan melewati Raya Kenjeran.

“Tim unit Resmob yang sedang melakukan patroli akhirnya mengamankan Tersangka R.A.D., B.S. dan tersangka S.M.J beserta truk yang berisi 5000 liter solar,” imbuh AKBP Edy.

Setelah tersangka T.A diamankan ditempat penimbunan solar bersubsidi Desa Bulukagung Kec. Klampis Kab. Bangkalan, dan tersangka TA menjelaskan bahwa dirinya yang memiliki tempat penimbunan bbm solar tersebut, dan mendapatkan BBM solar dari membeli oknum pemilik SPBN
yang ada di Bangkalan Madura.

Barang bukti yang disita, 5 HP, truck tangki Nopol. L-8515-UR, pompa celup, selang ukuran 2 dim dengan panjang 10 meter, mobil pick up nopol M-9815-GB warna putih yang baknya ditutupi dengan terpal, dan baknya berisi jirigen sebanyak 50 buah @ 30 liter, mobil pick up nopol M-8969-GB warna hitam yang
baknya terbuka tetapi sampingnya ada besinya, dan baknya membawa jirigen sebanyak 5 buah @ 30 liter.

“Dengan ungkap kasus ini, Polestabes Surabaya akan melakukan pengembangan terhadap pihak terkait,” pungkas Kasat Reskrim didampingi Kanit Resmob Iptu Raditya Herlambang.(*)

Marak Pencabulan, Polres Sampang Gelar FGD Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual
TAGGED: Bbmilegal, Polrestabessurabaya, resmob, solar
Memo News June 25, 2025 June 25, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?