MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Dua Wanita Satu Pria Diamankan Polrestabes Surabaya Terkait Perdagangan Orang

Memo News
Last updated: 2025/06/05 at 11:46 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfie dan Kasat Reskrim Pamerkan pelaku TPPO

SURABAYA- Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk tiga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Jalan Kedung Anyar Gg. 2 Surabaya.

Pelaku yang dua wanita dan satu pria itu dibekuk usai polisi menerima laporan dari YK (22) warga Cirebon dengan 5 korban lainnya.

Ketiga pelaku ini mencari sasaran wanita ataupun pria yang sudah berusia tidak muda lagi untuk dijanjikan bekerja diluar negri seperti Malaysia dengan gaji yang lumayan banyak.

Para korbannya yang rata-rata wanita direkrut dari berbagai kota diantaranya, Cirebon, Ngajuk, Lumajang, Sumenep, Jember, Ambon juga Surabaya.

Pelakunya, PN (50), SL (53) dua perempuan yang berperan sebagai pencari dan perekrut pekerja dan ER (41) yang berperan sebagai perekrut dan juga penyalur.

Polisi dari Polrestabes Surabaya langsung bergerak usai adanya laporan pengaduan dari korban Y korban. Kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan ditemukan adanya korban atas nama Y dan N dan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan.

Indahnya Ramadhan, Kapolres Blitar Buka Puasa Bersama Para Santri Al Falah

“Kedua orang itu telah direkrut oleh tersangka PN dan ditampung oleh SL. Dari pengembangan hasil penyelidikan, ditemukan 5 korban lagi dan ER yang berhasil diamankan petugas di suatu hotel di Sidoarjo,” jelas Kombes Pol Lutfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya, Kamis (5/6/2025).

Sebelumnya direkrut oleh PN dan SL lanjut Kapolrestabes, kemudian
diserahkan kepada tersangka ER yang akan diberangkatkan ke Malaysia dengan mencari keuntungan perekrutan dan penyaluran pekerja migran Indonesia secara illegal.

“Dari para pelaku turut kita amankan 5 buah HP, 9 passpor, 6 form pendaftaran medical check-up, 6 buah rekam medis medical check-up dan lembar screenshot chat pengaduan,” imbuh Kapolrestabes Surabaya.

Para pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak TPPO, UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.(*)

Pengedar Jetis Kulon Wonokromo Dibekuk, Polrestabes Surabaya Amankan141,469 Gram Ganja
TAGGED: Perdaganganorang, Polrestabessurabaya, TPPO, WNmalaysia
Memo News June 5, 2025 June 5, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

SURABAYA- Dalam rangka peringatan hari Kartini, Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya mengapresiasi perempuan…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumNasionalPeristiwaPolri TNI

Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polda Jatim Pulangkan Wanita Pekerja Arab Saudi, Satu Tersangka

659 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pelaku curanmor Wonokusumo Diamankan Polres Tanjung Perak Usai DPO 

657 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Jambret Apes, Pria Semut Kalimir Dibekuk Warga dan Polsek Bubutan

662 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?