SURABAYA – Polrestabes Surabaya mempunyai seorang Kasat baru setelah ada mutasi Polda Jatim. Adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Herwiyanto yang resmi gantikan AKBP Aris Purwanto tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) Nomor : ST/520/V/KEP./2025 tanggal 16 Mei 2025.
Diketahui, Edy juga merupakan ayah Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati tersebut sebelumnya menjabat Kasubdit Tipikor Polda Jatim.
AKBP Edy yang berprestasi di Direskrimsus Polda Jatim dan Subdit III Tipikor Polda Jawa Timur dengan mengungkap beberapa kasus besar, diantaranya adalah mengungkap kasus Tindak Pidana Korupsi.
Edy sendiri lahir di Nganjuk 28 Oktober 1970. Ia dikenal karena komitmennya menerapkan keadilan restoratif dalam penyelidikan kriminal dan memiliki latar belakang akademis yang kuat.
Profilnya Riwayat Jabatan AKBP Edy Herwiyanto.
Kasubdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Jatim (2022- 2025) Memimpin unit yang fokus pada penanganan kasus korupsi.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya (2021 – 2022): Mengawasi penyelidikan kriminal di Surabaya.
Kanit Tipikor Dirreskrimsus (2019 – 2021): Terlibat dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
Kanit Bajak Sandra Subdit Jatanras Ditreskrimum (2018 – 2019): Menangani penyelidikan kejahatan serius.
Kanit VC/Asuaila Subdit Renakta Dirreskrimum (2016 – 2018): Fokus pada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kasi Pemberantasan BNNK Tulungagung (2015 – 2016): Terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung (2014 – 2015): Memimpin penyelidikan kriminal di Tulungagung.
Kasat Reskrim Kediri (2012 – 2014): Mengawasi penyelidikan kriminal di Kediri.
Kasat Reskrim Kediri Kota (2011 – 2012): Mengelola penyelidikan kriminal di tingkat kota.
Kasat Reskrim Polres Blitar (2009 – 2011): Mengarahkan penyelidikan kriminal di Blitar.
Kanit Paminal (2008 – 2009): Menangani masalah internal kepolisian.
Beberapa kasus Kriminal Umum Besar pernah diungkap, diantaranya
* Kasus Mutilasi dengan motif sakit hati dan asmara juga berhasil diungkap di Kota Kediri saat AKBP Edy Herwiyanto menjabat sebagai Kanit Bajak Sandera Direktorat Kriminal umum Polda Jatim. Tahun 2019.
* Kasus Mutilasi kedua di Kota Malang, tepatnya di Pasar Besar Malang pada Tahun 2019, juga berhasil diungkap setelah membantu penyelidikan dan penyidikannnya dari tim Polda jatim.
* Mengungkap jaringan Curanmor nasional saat AKBP Edy Herwiyanto masih menjabat KBO Satreskrim Polres Kediri Kota tahun 2008 di Malang Kota.
* Mengungkap dan menangkap sejumlah pelaku tersangka pembakaran Mapolsek Tembelengan Polres Sampang dengan tanpa adanya perlawanan. Tahun 2019.
* Mengungkap dan menangkap kasus uang palsu terbesar di Eks Karasidenan Kediri, saat AKBP Edy Herwiyanto menjadi Kasatreskrim Polres Kediri Kota Pada Tahun 2012.
* Berhasil mengungkap kasus tari striptis di Karaoke Inul Vizta Kota Kediri, saat menjadi Kanit III Subdit Reknata Polda Jatim, Tahun 2017.
* Berhasil mengungkap dan menangkap kegiatan praktik asusila perilaku seks menyimpang pasutri secara ber empat (foursome) dan bertiga (threesome) di Surabaya. Tahun 2017.
Pendidikan / Akademik
Di tengah kesibukan tugas di lapangan AKBP Edy Herwiyanto tetap mengutamakan peningkatan kualitas diri melalui pendidikan, terbukti dari keberhasilannya meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Bhayangkara Surabaya yang menjadi modal awal untuk memahami aspek hukum secara mendalam dan komprehensif.
Melanjutkan perjalanan akademisnya, ia menempuh studi Magister Hukum Notaris di Universitas 17 Agustus Surabaya pada tahun 2007. Komitmennya terhadap dunia pendidikan semakin dibuktikan dengan perolehan gelar Magister Kenotariatan dan Doktor Hukum dari Universitas Brawijaya pada tahun 2019 dan 2021, intelektual dalam menerapkan etika profesional secara konsisten dalam setiap pengambilan keputusan di ranah hukum.
Prestasi Dalam Tugas
* Kasus mafia tanah di Sumenep, dengan kerugian 114 Miliar Rupiah. Tahun 2024.
* Kasus penerimaan Perangkat Kepala Desa Di Kabupaten Kediri. Tahun 2024.
* Meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Peringkat III Kepolisian Daerah Tingkat Nasional. Tahun 2024.
* Kasus Penjualan aset eks PTPN XI dengan tersangka dari oknum PTPN dan perangkat desa setempat. Tahun 2024.
* Meraih Penghargaan terbaik dalam penanganan kasus Korupsi terbaik tingkat Polda Jatim, saat menjadi Kasatreskrim Polres Tulungagung, Tahun 2015.