SURABAYA- Usai Viral, Juru Parkir (Jukir) liar yang diduga mengancam seorang nasabah di ATM BCA Jalan Kapas Krampung, Surabaya karena ditanya karcis, petugas gabungan melakukan razia patroli.
Petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya bersama Tim Polrestabes Surabaya, juga melakukan razia di sekitar Jalan Kapas Kampung Surabaya guna menjaring parkir liar yang diduga premanisne pada,Jumat (27/2/2026) siang.
Dari patroli gabungan ini sedikit ada 32 juru parkir (jukir) yang tidak bisa menunjukkan KTA, di Jalan Kapas Krampung dan diamankan petugas.
Razia gabungan dan pengamanan ini dilakukan, setelah menerima laporan terkait oknum jukir yang mengancam nasabah bank karena tidak mau dimintai uang parkir.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya juga memburu diduga pelaku jukir liar yang lakukan pengancaman.
Hal tersebut dibenarkan oleh
AKBP Erika Purwana Putra Kasat Samapta Polrestabes Surabaya yang menyebut jika petugas masih memburu terduga pelakunya.
“Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap terduga pengancaman tersebut,” katanya Kamis (26/2/2026).
Sebelumnya diberitakan, Juru parkir (jukir) Bank BCA Kapas Krampung mendadak viral dan menjadi perbincangan warganet khususnya di Surabaya.
Jukir liar tersebut diduga mengancam seorang nasabah di ATM BCA Jalan Kapas Krampung, Surabaya. Peristiwa itu viral di media sosial setelah beredar informasi bahwa jukir meminta uang parkir kepada nasabah yang baru keluar dari ATM.
Nasabah tersebut menolak membayar karena jukir tidak dapat menunjukkan atribut resmi maupun kartu tanda anggota (KTA).
Karena nasabah ini menolak, hal itu diduga memicu emosi pelaku hingga melontarkan ancaman dengan kalimat bernada intimidasi yang kemudian viral.
Kejadian antara jukir dan nasabah BCA ini diketahui terjadi pada Selasa malam, 24 Februari 2026, di area salah satu bank swasta di Surabaya. Hingga kini, identitas jukir maupun korban belum diketahui secara pasti, dan belum ada laporan resmi yang masuk dari pihak korban.(*)

